PERTUMBUHAN PENDUDUK
A. Perkembangan Penduduk Dunia Menggunakan Tabel
Kita bisa lihat tabel dibawah ini yang saya ambil contoh dari tahun –
tahun sebelumnya Perkembangan Penduduk Dunia pada tahun 1950 sampai 2008.
Bisa kita
lihat rata - rata setiap negera penduduknya bisa bertambah hingga 2x lipatnya.
Lalu perkembangan penduduk dunianya bertambah hingga 3x lipatnya. Itu berarti
penduduk dunia sangat pesat pertumbuhannya.
B. Penggandaan Penduduk Dunia
|
Tahun
penggandaan
|
Perkiraan
penduduk dunia
|
Waktu
|
|
800 SM
|
5 juta
|
-
|
|
1650 tahun
|
500 juta
|
1500
|
|
1830 tahun
|
1 milyard
|
180
|
|
1930 tahun
|
2 milyard
|
100
|
|
1975 tahun
|
4 milyard
|
45
|
Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun.
Penambahan / pertambahan penduduk di suatu daerah atau Negara pada dasarnya
dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen
a. Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk
faktor ini adalah:
- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.
- Terjadinya berbagai bencana alam.
- Terjadinya peperangan.
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industry.
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b. Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk
faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
2. Kelahiran (Ferilitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
- Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga
akan malu.
- Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
- Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
- Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
- Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila
belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
- Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah
anak.
- Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16
tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
- Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan
anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
- Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
3. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke
tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang
merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain
dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat
pada sekitar wilayah satu negara saja.
Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat
/ rate. Tingkat / rate itulah yang menyatukan dalam bentuk perbandingan.
Biasanya peerbandingan ini dinyatakan dalam tiap 100 penduduk.
C. Faktor -faktor demografi yang mempengaruhi pertambahan penduduk
1) Jumlah penduduk : Jumlah penduduk yang banyak akan memperbesar
pengeluaran ekonomi secara menyeluruh. Pengeluaran konsumsi suatu negara akan
sangat besar, bila jumlah penduduk sangat banyak dan pendapatan per kapita
sangat tinggi.
2.) Komposisi penduduk : Makin banyaknya penduduk yang berusia kerja atau
produktif (15-60 tahun), Makin tinggi tingkat pendidikan masyarakat tingkat
konsumsinya juga makin tinggi dan makin banyak penduduk yang tinggal di wilayah
perkotaan (Urban).
D. Rumus Tingkat Kematian yang Kasar dan yang Khusus
1.) Rumus Tingkat Kematian Yang Kasar
Angka Kematian Kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian per
1000 penduduk pada pertengahan tahun tertentu (Data Statistik Indonesia-Angka
Kematian Kasar-Rumus), disuatu wilayah tertentu. Ada pun rumusnya sebagai
berikut :
Rumus: CDR = D/P x K
Dimana :
CDR = Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar).
D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
K = Bilangan konstan 1000
Umumnya data tersedia adalah ”jumlah penduduk pada satu tahun tertentu”
maka jumlah dapat sebagai pembagi. Kalau ada jumlah penduduk dari 2 data dengan
tahun berurutan, maka rata-rata kedua data tersebut dapat dianggap sebagai
penduduk tengah tahun.
2.) Rumus Tingkat Kematian Khusus
Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR) yaitu angka yang
menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur
tertentu dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah jumlah kematian pada umur
tertentu dibagi dengan jumlah penduduk umur tertentu pada pertengahan tahun dan
dikalikan dengan konstanta yang biasanya bernilai 1000.
Rumus: ASDRx = Dx/Px x 1000
Dimana :
ASDRx = Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
Dx = Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun
Px = Jumlah Penduduk pada umur tertentu
1000 = Konstanta (k)
E) Angka Kelahiran
Angka Kelahiran
Penduduk Indonesia Semua orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk
Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali,
diperoleh data jumlah penduduk Indonesia sebagai berikut :
Pada Tahun 1990 : 179,4 Juta Jiwa Kelahiran
Pada Tahun 2000 : 205,1 Juta Jiwa Kelahiran
Pada Tahun 2010 : 237,6 Juta Jiwa Kelahiran
2. Angka kelahiran menurut kelompok umur (Age Specific Fertiliy Rate)
disingkat ASFR
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
ASFRx = Bx/Pfx x k
Dimana : ASFRx = Angka kematian menurut kelompok umur x
Bx = Jumlah Kelahiran dari wanita pada kelompok umur x
Pfx = Jumlah wanita pada kelompok umur x
K = Konstanta (angka 1000)
X = Umur wanita kelompok umur tertentu yang umumnya
dihitung tiap 5 tahun seperti 15 – 19 tahun, 20 – 24 tahun
dan seterusnya
Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling
banyak terjadi kelahiran. Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia
subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat
melahirkan anak.
PENGERTIAN MIGRASI
Migrasi salah satu dari tiga komponen dasar dalam demografi, Migrasi
bersama dengan dua komponen lainnya, kelahiran dan kematian, mempengaruhi
dinamika kependudukan di suatu wilayah.
Tinjauan migrasi secara regional sangat penting dilakukan terutama terkait
dengan kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata.
Secara umum Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap
dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi
internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain,
migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah
(negara) ke daerah (negara) lain.
Ada dua dimensi penting dalam penalaahan migrasi, yaitu dimensi
ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu.
MACAM-MACAM MIGRASI
Berdasarkan wilayah yang dilaluinya migrasi terbagi atas 2 macam, yaitu : Migrasi Internasional dan Migrasi Internal.
Berdasarkan wilayah yang dilaluinya migrasi terbagi atas 2 macam, yaitu : Migrasi Internasional dan Migrasi Internal.
Migrasi Internasional
Migrasi Internasional terjadi jika perpindahan penduduk dilakukan melewati
batas Negara. Dengan demikian, perpindahan yang terjadi adalah perpindahan
antarnegara. Misalnya perpindahan penduduk Indonesia ke Amerika Serikat dan
sebagainya.
Migrasi Internasional dilakukan oleh penduduk akrena beberapa factor.
Diantaranya bekerja, melanjutkan sekolah, terjadi peperangan di negara asal
atau terjadi krisis ekonomi di Negara asalanya. Migrasi Internasional dibatasi
oleh berbagai aturan yang ketat tentang keimigrasian di masing-masing negara
tujuan. Hal ini dilakukan terutama oleh negara – negara maju untuk menekan laju
pendatang yang dapat mengganggu stabilitas negara tersebut.
Migrasi Internasional dapat terjadi dalam 2 cara, yaitu migrasi ke luar
(emigrasi) dan migrasi masuk (imigrasi). Penduduk yang melakukan imigrasi
disebut imigran. Adapun penduduk yang melakukan emigrasi disebut emigrant.
Migrasi Internal
Migrasi Internal merupakan perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari satu wilayah ke wilayah lainnya, tetapi masih dalam kesatuan negara. Dengan kata lain, migrasi internal merupakan perpindahan penduduk antar daerah di dalam negeri. Contohnya adalah perpindahan penduduk Medan ke Jakarta dan sebagainya. Migrasi Internal yang terdapat di Indonesia antara lain adalah urbanisasi dan transmigrasi.
Migrasi Internal merupakan perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari satu wilayah ke wilayah lainnya, tetapi masih dalam kesatuan negara. Dengan kata lain, migrasi internal merupakan perpindahan penduduk antar daerah di dalam negeri. Contohnya adalah perpindahan penduduk Medan ke Jakarta dan sebagainya. Migrasi Internal yang terdapat di Indonesia antara lain adalah urbanisasi dan transmigrasi.
Urbanisasi adalah proses pertambahan jumlah penduduk yang tinggal di
perkotaan. Pertambahan jumlah ini disebabkan oleh pertumbuhan penduduk alami
dan pertambahan penduduk yang masuk ke kota. Perpindahan penduduk perdesaan ke
perkotaan merupakan salah satu aspek penyebab urbanisasi. Namun demikian, di
beberapa kota, jumlah penduduk pendatang lebih banyak jika dibandingkan dengan
pertumbuhan alami penduduk perkotaan itu sendiri. Oleh sebab itu, urbanisasi
biasa diartikan sebagai perpindahan penduduk dari wilayah perdesaan ke wilayah
perkotaan. Perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya
daya tarik dari perkotaan dan daya dorong dari perdesaan.
Daya tarik dari perkotaan yang menyebabkan pendudk tertarik untuk
mendatanginya antara lain sebagai berikut :
• Lapangan kerja di perkotaan lebih banyak baik jumlah maupun jenisnya
dibandingkan dengan daerah perdesaan.
• Upah bekerja di daerah perkotaan umumnya lebih tinggi jika dibandingkan
dengan upah di perdesaan.
• Fasilitas social seperti transportasi, pendidikan, tempat rekreasi dan
perkotaan lebih mudah didapatkan dibandingkan dengan di perdesaan.
• Kehidupan perkotaan yang lebih bervariasi daripada kehidupan perdesaan.
Adapun daya dorong dari perdesaan yang menyababkan penduduk meninggalkan
daerah asalnya antara lain sebagai berikut :
• Terbatasnya lapangan pekerjaan di perdesaan
• Terjadi musim paceklik didaerah perdesaan.
• Kepemilikan lahan pertanian yang semakin sempit.
• Kurangny fasilitas social yang terdapat di perdesaan.
• Kehidupan di perdesaan lebih monoton dibandingkan dengan perkotaan.
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat ke daerah
yang jarang penduduknya. Selama yang padat ke daerah yang jarang penduduknya.
Selama ini perpindahan tersebut disponsori oleh pemerintah daerah yang padat
penduduknya. Penduduk yang melakukan transmigrasi dinamakan transmigran.
Transmigrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan
kependudukan nasional. Tujuan utama transmigrasi adalah menyebarkan penduduk
dari daerah yang padat ke daerah yang kurang padat. Selama 25 tahun, sekitar 6
juta penduduk telah dipindahkan dari wilayah Jawa, Madura, Bali dan Lombok ke
pulau lain. Bagi daerah kritis, peran transmigrasi adalah untuk membantu
mengurangi kerusakan lingkungan, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan
produktivitas daerah yang jarang penduduknya. Jadi, secara umum program
transmigrasi memiliki dampak positif bagi pembangunan nasional maupun daerah.
Transmigrasi tidak hanya merupakan upaya untuk memindahkan penduduknya.
Transmigrasi juga memberikan sumbangan yang positif dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan per kapita. Selain itu,
melalui program transmigrasi persatuan nasional dapat diperkokoh.
Secara umum tujuan transmigrasi antara lain adalah untuk :
• Mengembangkan daerah – daerah permukiman baru yang relatif jarang
penduduknya.
• Meratakan persebaran penduduk agar seimbang di setiap wilayah.
• Mendorong pembangunan daerah dengan memanfaatkan sumber daya alam dan
sumber daya manusia yang lebih baik guna tujuan pembangunan.
• Meningkatkan kesejahteraan dan standar hidup transmigran.
Berdasarkan penyababnya, transmigrasi dapat dibedakan atas 2 kelompok,
yaitu transmigrasi umum dan transmigrasi spontan.
Transmigrasi Umum merupakan perpindahan penduduk yang diorganisasi oleh
pemerintah. Transmigran diberi lahan untuk diolah, keperluan bercocok tanam,
bahkan biaya hidup sebelum tanah yang diolah menghasilkan. Selain itu, sebelum
berangkat ke daerah tujuan transmigran umumnya dibekali berbagai keterampilan.
Transmigrasi Spontan merupakan perpindahan penduduk yang dilakukan atas
inisiatif sendiri. Dalam hal ini pemerintah hanya merestui dan member izin
untuk membuka lahan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
AKIBAT MIGRASI
Dengan adanya wilayah yang memiliki suatu nilai lebih maka banyak orang/
penduduk pun yang akan pergi ke wilayah itu dikarenakan di wilayah ia tinggal
sudah tidak ada lagi nilai lebihnya untuk berkelangsungan hidupnya dan migrasi
pun mempunyai dampak-dampaknya juga.
Dari semua faktor-faktor seperti kesehatan, ketidak nyamanan, wilayah,
ekonomi, susah lahan pekerjaan, bencana alam,dan sosial budaya maka penduduk
pun akan berpikir untuk segera melakukan migrasi ketempat yang menurut ia
nyaman dan semua itu demi berkelangsungan hidupnya.
Seiring waktu berjalan kota yang diserbu para imigran pun padat maka timbul
lah akibat-akibat dari imigrasi, kebanyakan migrasi di Indonesia tidak
terkendali dikarenakan kurangnya data pada proses migrasi karena imigran banyak
yang melakukan imigrasi iliegal.
Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :
• Akan terjadi pertikaian didalam suatu kota yang banyaknya imigrasi
dikarenakan banyaknya orang yang bersuku tidak sama, perbedaan sosial budaya,
pola pikiran yang tidak sepaham, adab tutur kata yang tidak sama, dan memandang
suatu nilai orang.
• Akan cepatnya terjadi bencana alam, karena apabila imigran datang tentu
saja mereka mencari tempat tinggal, maka lahan penghijauan pun menjadi sasaran
untuk dibuatnya perumahan sehingga untuk resapan air pun berkurang sehingga
akan terjadi bencana alam banjir dan juga wabah penyakit.
• Kesehatan menjadi harga yang lebih mahal di dalam kota migrasi karena,
makin banyak imigran yang datang dengan membawa alat kendaraannya dan juga
elektronik yang mempunyai radiasi dan polusi pun dimana-mana.
• Area perkuburan yang makin sempit dikarenakan lahan yang letaknya
seharusnya menjadi area pemakaman justru dibuat mall, jalan raya besar, dan
juga fasilitas prasarana lainnya.
• Lahan pekerjaan yang sempit karena banyaknya orang yang mau menetap di
kota migrasi dengan mencari uang tetapi sudah banyaknya lahan pekerjaan yang
diambil orang dan juga peluang bisnis yang area penjualannya sangat sempit.
TIGA JENIS STRUKTUR PENDUDUK
Ada tiga jenis struktur penduduk :
Ada tiga jenis struktur penduduk :
1. Piramida Penduduk Muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang
berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian. Bentuk
ini umumnya kita lihat pada negara – negara yang sedang berkembang. Misalnya :
India, Brazil dan Indonesia
2. Piramida Stationer
Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis)
sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.
Piramida penduduk yang berbentuk system in iterdapat pada negara-negara yang
maju seperti Swedia, Belanda dan Skandinavia.
3. Piramida Penduduk Tua
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat
kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil sekali. Apabila angka
kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu Negara bias kekurangan penduduk.
Negara yang bentuk piramida penduduknya seperti ini adalah Jerman, Inggris,
Belgia dan Perancis.
PENGERTIAN RASIO KETERGANTUNGAN
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah
penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas
dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan
dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio
Ketergantungan Tua.
• Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14
tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
• Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65
tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator
yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah
tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency
ratiomerupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase
dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung
penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan
tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratioyang semakin rendah
menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif
untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia
belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun
keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun). Sehingga dengan
demikian rasio ketergantungan dapat dirumuskan sebagai berikut :
Penduduk 0-14 + Penduduk 65 ke atas
DR X 100
Penduduk 15-64
Atau
Pn0 – 14 + Pn65 ke atas
DR + X 100
Pn 15 – 64
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Pertumbuhan Dan Perkembangan Kebudayaan Di Indonesia
Bedasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoric, bahwa zaman batu
terbagi dalam :
• Zaman Batu Tua (Palaeolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan
masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari
wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam
semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian
para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan
Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari
Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke
semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa
Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
Kapak-kapak tersebut diasah sampai mengkilap dan diikat pada tangkai kayu
dengan menggunakan rotan. Sebagai tambahan seiring persebaran kapak batu
tersebut tersebar pula Bahasa Proto-Austronesia yg merupakan induk dari bahasa
dari bangsa-bangsa di sekitar Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik. Karena
perkembangannya muncul bahasa melayu yang nantinya di negara Indonesia
berkembang menjadi bahasa Indonesia
• Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Ciri – ciri zaman batu muda :
1. Mulai menetap dan membuat rumah
2. Membentuk kelompok masyarakat desa
3. Bertani
4. Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk
mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan
mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat senjata untuk
mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka
perlukan
Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke
Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi
dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu
yang terbuat dari bahan perunggu
Hal yang patut dicatat tentang permulaan zaman logam ini adalah kenyataan
yang jelas bahwa Indonesia sebelum memasuki zaman Hindu telah mengenal kebudayaan
yang tinggi derajatnya dan penting bagi perkembangan kebudayaan Indonesia
selanjutnya
Kebudayaan Hindu, Budha dan Islam
A. Kebudayaan Hindu, Budha
A. Kebudayaan Hindu, Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa.
Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar
abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha
dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme
tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua
agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara
damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya-
karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat,
seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang
diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya
yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari,
dll. Candi Borobudur merupakan candi termegah di Asia Tenggara dan pernah
tercatat sebagai 10 keajaiban dunia.
B. Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para
pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada
abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia,
khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang
meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia
berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak
secara paksa. Melainkan dengan cara baik-baik, di samping itu disebabkan sikap
toleransi yang dimiliki bangsa kita.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah
negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit
yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah
Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara
Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di
Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang
dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota
pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah
yang belum tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh
yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya
Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumateraa Barat, dan Pesisr
Kalimantan.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat
penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia. Kebudayaan Islam memberi saham
yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian Bangsa Indonesia.
3. Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari
kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya
budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah
masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan
perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis
Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan
bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan,
terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial.
1. Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh.
2. Lapisan sosial yang terdiri dari kaum pegawai.
Dalam kedua lapisan inilah pendidikan barat di sekolah-sekolah kemampuan
atau kemahiran Bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan
kelas. Akhirnya masih harus disebut sebagai pengaruh Kebudayaan Eropa yang
masuk juga ke dalam Kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan Agama Kristen
Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja oleh
organisasi penyiaran agama yang bersifat swasta. Penyiaran dilakukan di daerah-
daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama Hindu, Budha,
atau Islam daerah itu misalnya Irian Jaya, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi
Utara dan tengah, Nusa Tenggara Timur dan Pedalaman Kalimantan. Sudah menjadi
watak dan kepribadian timur pada umumnya, serta masyarakat Jawa khususnya,
bahwa menerima setiap kebudayaan yang datang dari luar,kebudayaan yang dimilikinya
tidaklah diabaikan. Tetapi disesuaikanlah kebudayaan yang baru itu dengan
kebudayaan lama.
Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang
kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan bangsa Indonesia adalah:
kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya,
termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di
daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah
mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan
persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat
mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan
bangsa Indonesia
PERTANYAAN:
1. Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR) yaitu angka yang
menunjukkan banyaknya kematian setiap ......... penduduk
A. 100
B. 1000
C. 10000
D. 100000
2. Piramida penduduk yang iterdapat pada negara-negara yang maju seperti
Swedia, Belanda dan Skandinavia adalah....
a. Stasioner
b. Muda
c. Tua
d. Remaja
Sumber : Ehrlich, Paul, R, et al, Human Ecology W.H. Freeman and Co San
Fransisco.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar